Minggu, 08 November 2020

DATA PRODUKSI PERTANIAN DI KECAMATAN TALAWAAN TAHUN 2019

Untuk mengakses data produksi pertanian Kecamatan Talawaan Tahun 2019 silahkan akses link di bawah ini :

Hortikultura

Pangan

Perkebunan

Peternakan

VERTIKULTUR

Kata “Vertikultur” berasal dari 2 kata bahasa inggris berupa Vertical dan Culture. Vertical artinya tegak lurus atau menurun, dan Culture memiliki arti pemeliharaan, sehingga vertikultur dapat diartikan sebagai teknik pemeliharaan atau pengertian budidaya tanaman dengan pola vertikal (tegak lurus).

Teknik penanaman secara vertikultur dalam sejarahnya dikenalkan oleh sebuah perusahaan benih di Swiss pada tahun 1944 yang merujuk sebuah ide Vertical Garden. Kemudian vertikultur merajalela di negara Eropa yang memiliki iklim sub-tropis.

Pengertian Vertikultur

Pengertian vertikultur adalah sistem budidaya pertanian yang dilaksanakan secara vertikal atau bertingkat pada skala indoor maupun outdoor. Umumnya vertikultur dilakukan menggunakan bangunan atau model wadah tertentu untuk penanaman, tergantung kondisi tempat dan keinginan setiap orang.

Pengertian Vertikultur Menurut Para Ahli

Sedangkan menurut definisi vertikultur menurut para ahli, antara lain;

Nitisapto (1993)

Vertikultur adalah cara bertani atau bercocok tanam menggunakan media tanam dalam wadah-wadah yang disusun secara vertikal (bertingkat) guna memanfaatkan ruang atau lahan terbatas.

Indonesia negara dengan iklim tropis juga mulai menerapkan teknik ini karena sangat membantu kebutuhan pangan yang meningkat namun ketersediaan lahan yang menurun. Teknik penanaman secara vertikultur awalnya hanya digunakan untuk ajang pameran tanaman yang dilaksanakan di taman, kebun maupun rumah kaca.

Saat ini vertikultur mulai diterapkan dirumah-rumah khususnya para ibu rumah tangga yang hobi bercocok tanam. Secara umum vertikultur digunakan untuk menanam sayuran seperti bayam, kangkung, seledri, maupun tanaman hias yang batang berair.

Jenis Vertikultur

Menurut Nitisapto (1993), jenis dalam pengertian tabulapot yang dapat digunakan untuk vertikultur yaitu gerabah, bambu, atau paralon. Jenis-jenis pot tersebut sangat cocok untuk menanam sayuran dengan batang kecil, seperti selada, sawi, kol, bunga, seledri, atau kangkung.

Kegiatan vertikultur sekaligus dapat memanfaatkan barang-barang bekas seperti kaleng bekas, gelas bekas air mineral, karung bekas beras dan lain-lain yang tidak dapat terurai oleh mikrorganisme. Sehingga kita mampu berperan aktif untuk meningkatkan nilai tambah barang bekas serta mengurangi pencemaran lingkungan oleh penumpukan sampah-sampah tersebut.

Yang terpenting, bahan untuk vertikultur bersifat kuat dan fleksibel untuk dipindah tempatkan. Vertikultur sebagai salah satu sistem budidaya tanaman dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:

Vertikultur Vertikal

Vertikultur vertikal biasanya menggunakan penopang yang kokoh dan berbentuk silinder yang dapat berdiri tegak pada lahan. Umumnya vertikultur jenis ini menggunakan penopang berupa paralon atau kayu yang diberdirikan tegak pada lahan, kemudian pada sisi penopang tersebut ditambahkan wadah penanaman seperti gelas bekas air mineral.

Vertikultur Horizontal

Vertikultur horizontal adalah vertikultur yang disusun secara bertingkat seperti rak atau tangga. Wadah penanaman yang digunakan dapat berupa batang pisang, rak yang dikombinasikan dengan karung bekas, kaleng bekas dan lain lain.

Vertikultur Gantung

Vertikultur gantung adalah vertikultur yang cara peletakkan wadah penanamannya yaitu dengan digantung pada atap bangunan menggunakan tali atau kawat. Wadah penanaman biasanya berupa botol bekas, pot dan ditanami tanaman hias yang menambah nilai estetika area tersebut. Vertikultur jenis ini sering terlihat diteras-teras rumah atau perkantoran.

Vertikultur Susun

Vertikultur susun hampir mirip jenis vertikultur vertikal. Perbedaannya, vertikultur susun umumnya berupa pot-pot yang disusun secara vertikal tanpa penopang layaknya vertikultur vertikal.

Manfaat Vertikultur

Menurut Sutarminingsih (2003), pengembangan dan penerapan vertikultur dimasyarakat, khususnya masyarakat area perkotaan, memiliki fungsi dan beberapa manfaat seperti berikut:

  1. Mewujudkan keselarasan, kesejukan, dan keindahan wilayah kota yang dominan dengan berbagai bangunan dan fasilitas umum serta padat pemukiman penduduk. Sehingga adanya vertikultur dapat meningkatkan nilai estetika daerah perkotaan.
  2. Mengkonservasi sumber daya alam berupa tanah, yang dapat dilakukan dengan mengelola dan menggunakannya secara tepat dan bijak. Sehingga tanah yang ketersediaannya minimal dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegunaan yang berkelanjutan.
  3. Mengkonservasi sumber daya alam berupa air. Tanaman yang ditanam secara vertikultur akan lebih terkontrol secara optimal pasokan air yang dibutuhkan, karena air yang diberikan akan terserap seluruhnya oleh tanaman sampai mencapai kapasitas titik jenuh didalam wadah penanaman. Sehingga lebih hemat penggunaan air.
  4. Mempengaruhi dan merombak secara mikro terhadap iklim di wilayah perkotaan, karena jumlah tanaman yang bertambah maka meningkatkan pasokan oksigen yang memberikan dampak peningkatan kesejukan wilayah tersebut.
  5. Memaksimalkan pemanfaatan sampah baik organik maupun non-organik karena digunakan sebagai bahan vertikultur. Sampah organik dapat digunakan sebagai media dan pupuk tanaman, sedangkan sampah non-organik dapat digunakan sebagai wadah penanaman.
  6. Membantu mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari pada tingkat rumah tangga, sekaligus dapat memberikan peluang sebagai penghasilan tambahan untuk keluarga.
  7. Membantu ketersediaan kebutuhan pangan seperti sayur-sayuran, buah-buahan dan lain-lain di wilayah perkotaan, yang umumnya bergantung dengan pasokan dari pedesaan. Sehingga dapat menciptakan kemandirian pangan secara mikro dan meningkatkan keterampilan masyarakat perkotaan.

Contoh Vertikultur

Tanaman yang dapat ditanam secara vertikultur dapat berupa tanaman sayur, buah, maupun biofarmaka. Tanaman sayur seperti kangkung, sawi, pakcoy, seledri, bayam dan lain-lain. Tanaman buah seperti strawberry, timun dan lain-lain. Tanaman biofarmaka seperti kunyit, jahe, kencur, jeringau dan lain-lain.

Penulis : Lefira A. Kaunang, SST_Penyuluh Pertanian Kec. Talawaan

PEMUPUKAN TANAMAN JAGUNG HIBRIDA

 Jagung selain untuk keperluan pangan, juga digunakan untuk bahan baku industri pakan ternak, maupun ekspor. Teknologi produksi jagung sudah banyak dihasilkan oleh lembaga penelitian dan pengkajian lingkup Badan Litbang Pertanian maupun Perguruan Tinggi, namun belum banyak diterapkan di lapangan. Penggunaan pupuk urea misalnya ada yang sampai 600 kg/ha jauh lebih tinggi dari kisaran yang seharusnya diberikan yaitu 350-400 kg/ha.

Jagung menghendaki tanah yang subur untuk dapat berproduksi dengan baik. Hal ini dikarenakan tanaman jagung membutuhkan unsur hara terutama nitrogen (N), fosfor (P) dan kalium (K) dalam jumlah yang banyak. Oleh karena pada umumnya tanah di Lampung miskin hara dan rendah bahan organiknya, maka penambahan pupuk N, P dan K serta pupuk organik (kompos maupun pupuk kandang) sangat diperlukan.

Berdasarkan hasil penelitian, takaran pupuk untuk tanaman jagung di berdasarkan target hasil adalah 350-400 kg urea/ha, 100-150 kg SP-36/ha, dan 100-150 kg KCl/ha.

Takaran pupuk dan waktu pemberiannya pada tanaman jagung, bila menggunakan pupuk tunggal Urea, SP-36 dan KCl. Adapun Waktu pemberian pupuk sebagai berikut :

7 (tujuh) hari setelah tanam : Urea = 100 kg/ha; SP-36 = 150 kg/ha dan KCl = 100 kg/ha.

28 – 30 hari setelah tanam : Urea = 150 kg/ha

45 – 50 hari setelah tanam (gunakan BWD) : 100-150

Takaran pupuk dan waktu pemberiannya pada tanaman jagung bila menggunakan pupuk NPK 15:15:15 (Phonska).  Adapun waktu pemupukan sebagai berikut :

7 (tujuh) hari setelah tanam : Phonska = 350 kg/ha

28 – 30 hari setelah tanam : Urea = 150 kg/ha

45 – 50 hari setelah tanam (Gunakan BWD) : Urea = 100-150 kg/ha

Keterangan: BWD = Bagan Warna Daun

Cara Pemupukan.

Cara pemberian pupuk, ditugal sedalam kira-kira 5 cm sekitar 10 cm di samping pangkal tanaman dan ditutup dengan tanah.

Bagan warna daun hanya digunakan pada waktu pemberian pupuk ketiga. Sebelum pemupukan, dilakukan pembacaan BWD dengan cara menempelkan daun jagung teratas yang sudah sempurna terbuka. Waktu pembacaan sebaiknya sore hari agar tidak terpengaruh dengan cahaya matahari.

Pada saat pemupukan III (45-50 hari sesudah tanam), untuk menentukan jumlah pupuk Urea yang diberikan ukur tingkat kehijauan daun menggunakan Bagan Warna Daun (BWD) seperti pada gambar 1.

Warna hijau kekuningan: Skala BWD <4; maka pemberian Urea 150 kg/ha

Warna hijau : skala BWD 4 – 4,5; maka pemberian Urea 125 kg/ha

Warna hijau gelap : skala BWD >4,5; maka pemberian Urea 100 kg/ha

Ditulis oleh : Lefira Kaunang, SST_admin Talawaan

PANEN DAN PASCA PANEN TANAMAN JAGUNG

 Panen dan Pasca Panen

Pemanenan jagung dilakukan pada saat jagung telah berumur sekitar 100 hst tergantung dari jenis varietas yang digunakan. Jagung yang telah siap panen atau sering disebut masak fisiologis ditandai dengan daun jagung/klobot telah kering, berwarna kekuning-kuningan, dan ada tanda hitam di bagian pangkal tempat melekatnya biji pada tongkol. Panen yang dilakukan sebelum atau setelah lewat masak fisiologis akan berpengaruh terhadap kualitas kimia biji jagung karena dapat menyebabkan kadar protein menurun, namun kadar karbohidratnya cenderung meningkat. Setelah panen dipisahkan antara jagung yang layak jual dengan jagung yang busuk, muda dan berjamur selanjutnya dilakukan proses pengeringan.

Permasalahan akan timbul bila waktu panen yang berlangsung pada saat curah hujan masih tinggi, sehingga kadar air biji cukup tinggi, karena penundaan pengeringan akan menyebabkan penurunan kualitas hasil biji jagung. Cara pengeringan selain dengan penjemuran langsung di ladang, juga dapat dilakukan dalam bentuk tongkol terkupas yang dikeringkan di lantai jemur dengan pemanasan matahari langsung, dan bila turun hujan ditutupi dengan terpal plastik. Cara pengeringan jagung demikian memiliki kelemahan karena mudah ditumbuhi jamur, serangan hama kumbang bubuk, dan kotoran. Selain itu nilai kadar air biji jagung biasanya masih tinggi ( >17%).

Penundaan panen selama 7 hari setelah masak fisiologis dapat membantu proses penurunan kadar air dari 33% menjadi 27%. Namun penundaan pengeringan dengan cara menumpuk tongkol jagung yang telah dipanen di atas terpal selama 3–5 hari, meskipun mampu menurunkan kadar air akan tetapi dapat menyebabkan terjadinya serangan cendawan sampai mencapai 56-68%, sedangkan tanpa penundaan pengeringan, serangan cendawan dapat ditekan menjadi hanya berkisar antara 9-18%.

Penyebab lain terjadinya kerusakan pada biji jagung adalah karena adanya luka pada saat pemipilan, dan ini terjadi jika saat pemipilan kadar air biji masih tinggi (>20%). Biji yang terluka pada kondisi kadar airnya masih tinggi menyebabkan mudah terinfeksi oleh cendawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemipilan jagung pada kadar air 15-20% dapat menimbulkan infeksi cendawan maksimal mencapai 5%. Dengan menggunakan alat dan mesin pemipil pada kadar air biji jagung 35%, infeksi cendawan mencapai 10-15%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi kadar air biji dan semakin lama disimpan, peluang terinfeksi cendawan akan lebih besar. Demikian halnya dengan tingkat serangan hama kumbang bubuk.

Persyaratan kualitatif dan kuantitatif jagung

Umumnya produk hasil pertanian bersifat bulky (segar dan mudah rusak) . Kerusakan hasil pertanian dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor dalam (internal) dan faktor luar (eksternal). Kerusakan tersebut mengakibatkan penurunan mutu maupun susut berat karena rusak, memar, cacat dan lain-lain. Kelemahan lain dari hasil pertanian ini adalah biasanya bersifat musiman, sehingga tidak dapat tersedia sepanjang tahun.

Persyaratan mutu jagung untuk perdagangan menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu persyaratan kualitatif dan persyaratan kuantitatif.

Persyaratan kualitatif meliputi :

Produk harus terbebas dari hama dan penyakit.

Produk terbebas dari bau busuk maupun zat kimia lainnya (berupa asam).

Produk harus terbebas dari bahan dan sisa-sisa pupuk maupun pestisida.

Pengendalian Mutu

Pengendalian mutu merupakan usaha mempertahankan mutu selama proses produksi sampai produk berada di tangan konsumen pada batas yang dapat diterima dengan biaya seminimal mungkin. Pengendalian mutu jagung pada saat pasca panen dilakukan mulai pemanenan, pengeringan awal, pemipilan, pengeringan akhir, pengemasan dan penyimpanan.

Penyimpanan Jagung

Umumnya petani menyimpan jagung pipilan dalam karung goni atau plastik, kemudian disimpan di dalam rumah (di lantai atau di atas loteng). Penyimpanan cara demikian menyebabkan jagung hanya dapat bertahan selama kurang lebih 2 bulan karena dapat terserang oleh hama gudang Dolesses viridis, Sitophillus zeamais, dan Cryptoleptes presillus.

Besarnya kehilangan dan kerusakan jagung setelah pemanenan sampai penyimpanan berkisar 8,6 - 20,2% yang disebabkan oleh serangan serangga, jamur, tikus, kondisi awal penyimpanan, cara dan alat penyimpanan serta faktor lingkungan. Penyimpanan jagung untuk benih harus menggunakan wadah yang tertutup rapat sehingga kedap udara dan tidak terjadi kontak dengan udara yang menyebabkan biji jagung menjadi rusak dan menurun daya tumbuhnya.

Penyimpanan jagung untuk benih dapat menggunakan wadah logam yang dilengkapi dengan absorban/penyerap (biasanya digunakan abu sekam) yang berguna untuk mengurangi kelembaban di dalam wadah penyimpanan.

Bila tidak menggunakan wadah yang dilengkapi dengan absorban penyimpanan jagung untuk benih juga dapat dilakukan di dalam wadah logam yang tutupnya dilapisi dengan parafin, sehingga benar-benar kedap udara.

Penyimpanan jagung pipilan untuk konsumsi (pangan maupun pakan), dapat dalam karung yang disusun secara teratur atau dapat pula disimpan dalam bentuk curah dengan sistem silo. Penyimpanan ini dapat berfungsi sebagai pengendali harga pada saat harga di pasar jatuh karena kelebihan stok. Setelah harga jual membaik, barulah jagung yang disimpan dilepas ke pasaran. 

Ditulis oleh : Lefira Kaunang, SST_admin Talawaan

x

Kamis, 22 Oktober 2020

PROFIL BPP TALAWAAN

Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) Kecamatan Talawaan merupakan institusi di bawah Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian khususnya di wilayah Kecamatan Talawaan. BPP Talawaan saat ini mendapat kepercayaan untuk menjadi BPP model Kostratani sesuai arahan Kementerian Pertanian. Sebagai BPP Kostratani, BPP Kalwat memiliki tugas sesuai Permentan No. 49 Tahun 2019, yaitu:

  1. Melaksanakan koordinasi dan sinergi kegiatan pembangunan pertanian (sub sektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perkebunan) di kecamatan, antara lain: Pendataan dan penguatan data potensi pertanian di kecamatan, meliputi luas baku lahan, luas tanam, produksi, luas panen, produktivitas, alat mesin pertanian pra panen dan pasca panen, dan pengolahan hasil dan pemasaran produk per komoditas; Penguatan pos penyuluhan desa; Penguatan kelembagaan petani dan KEP; Pengusulan anggaran pelaksanaan kegiatan pembangunan pertanian Fasilitasi pengembangan kemitraan petani atau kelompok tani dan pelaku usaha; dan Pendampingan, pengawalan dan penyusunan rencana pelaksanaan program pembangunan pertanian, antara lain varietas, benih atau bibit, pupuk, obat-obatan, pakan, pola tanam, kalender tanam, pascapanen, rencana definitif kelompok tani (RDK) atau rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK);
  2. Membentuk, mengawal dan mendampingi brigade sub sektor sesuai spesifik lokasi;
  3. Melaksanakan latihan, kunjungan, supervise, dan kegiatan pemberdayaan program pembangunan pertanian
  4. Melakukan identifikasi permasalahan dan upaya pemecahannya;
  5. Menyusun, menyajikan dan melaporkan hasil pelaksanaan program pembangunan pertanian kepada Ketua Kostrada dan melalui Teknologi Informasi; dan
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan-peraturan yang berlaku.

BPP Talawaan berfungsi sebagai tempat pertemuan untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Dalam menjalankan tugas penyuluhan BPP Talawaan ditunjang oleh 4 personil penyuluh pertanian yang tersebar di 12 Desa. Personil penyuluhan Pertanian BPP Kecamatan Kalwat terdiri dari Ferra F. Monareh sebagai Koordinator BPP, dibantu oleh Harry Tampi, SP, Junus Sondang, A.Md., dan Lefira A. Kaunang, S,ST. Masing-masing penyuluh memiliki wilayah desa binaan yang menjadi fokus pelaksanaan kegiatan. Para penyuluh pertanian ini memiliki kemampuan dan keterampilan yang sangat baik dalam membina dan mendampingi kelompok tani. Hal ini dapat dilihat melalui keberhasilan para penyuluh dalam memenuhi indikator penilaian yaitu :

  1. Tersusunnya programa penyuluhan pertanian di BPP sesuai  dengan  kebutuhan petani.
  2. Tersusunnya rencana kerja tahunan penyuluhan diwilayah kerja masing masing Penyuluh Pertanian 
  3. Tersedianya data peta wilayah pengembangan teknologi spesifik lokasi sesuai dengan perwilayahan komoditas unggulan
  4. Terdiseminasinya informasi teknologi pertanian secara merata sesuai kebutuhan petani.
  5. Tumbuh kembangnya keberdayaan dan kemandirian petani, kelompok tani, kelompok usaha dan usaha formal lainnya
  6. Terwujudnya kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara petani dengan pengusaha
  7. Terwujudnya akses petani ke lembaga keuangan, informasi sarana produksi pertanian dan pemasaran
  8. Meningkatnya produktifitas agribisnis komoditas unggulan di masing-masing wilayah kerja
  9. Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani di masing-masing wilayah

Saat ini tercatat ada 12 Gapoktan dan 162 Kelompok Tani menjadi Binaan BPP Talawaan.